Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Raharjo Adisusanto mengatakan, saat ini backlog alias kekurangan rumah di Indonesia saat ini masih sekitar 15 juta.
Sebanyak 103 unit dari total 1200 unit KPR mulai dibangun di Kabupaten Bireuen, Aceh. KPR ini diperuntukkan bagi PNS, TNI/Polri dan masyarakat berpenghasilan tetap.
Setelah masa suku bunga fixed berakhir, konsumen biasanya dikejutkan dengan suku bunga yang tinggi dengan alasan mengikuti suku bunga Bank Indonesia. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula!
Tak ada perjanjian membahas kompensasi apa yang akan diterima oleh konsumen apabila pengembang tidak dapat memenuhi kewajibannya. Siapa akan melindungi konsumen yang membeli rumah secara kredit?