Kendati penurunan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) Bank Tabungan Negara sebesar 0,75 persen hingga 2 persen disambut baik oleh para nasabahnya, namun hanya berlaku untuk pengajuan KPR baru.
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin dianggap tak akan begitu memengaruhi pasar properti saat ini. Pasalnya, Perbankan di Indonesia masih memberikan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) yang cukup tinggi.
Dana internal perusahaan tetap menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial, sepanjang 2014 lalu. Sementara dari sisi konsumen, mayoritas masih menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).
Skema KPR yang disubsidi oleh pemerintah lewat BTN seharusny sangat menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah. Masih banyak yang berharap punya rumah dengan cicilan murah.