REI memperkirakan akan ada sekitar 180.000 tenaga kerja di sektor properti yang bakal kehilangan pekerjaan jika aturan KPR inden jadi diterapkan. Banyak pengembang menengah bawah yang akan sulit melakukan pembangunan rumah.
Kreativitas dan terobosan memang diperlukan untuk menyiasati perlambatan pertumbuhan sektor properti. Terlebih pada tahun 2014 ini, saat kegiatan politik berlangsung sejak awal tahun hingga Oktober nanti.
Sebanyak 103 unit dari total 1200 unit KPR mulai dibangun di Kabupaten Bireuen, Aceh. KPR ini diperuntukkan bagi PNS, TNI/Polri dan masyarakat berpenghasilan tetap.
Setelah masa suku bunga fixed berakhir, konsumen biasanya dikejutkan dengan suku bunga yang tinggi dengan alasan mengikuti suku bunga Bank Indonesia. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula!