KPPU mencurigai adanya permainan harga antara produsen barang dengan supermarket terkait adanya perbedaan harga di satu supermarket dengan supermarket lain.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melayangkan surat rekomendasi kepada BPH Migas terkait pelarangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun di jalan tol.