Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai membuka pendaftaran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara di dua kecamatan di Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) harus tetap digelar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki solusi atas batalnya pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tak ada warga yang mau jadi KPPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara untuk pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah tiba. Saat ini, logistik disimpan di kantor KPU kabupaten.