Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/4/2023).
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan tidak etis.