Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga survei opini publik dan pihak stasiun televisi tidak menyiarkan hasil hitung cepat perolehan suara pemilu presiden (pilpres) sebelum pukul 13.00 WIB.
Komisi Penyiaran Indonesia secara resmi merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kememkominfo) untuk mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) untuk TV One dan Metro TV.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan televisi untuk tidak menyiarkan iklan dan berita yang memprovokasi masyarakat pada masa Pemilu Presiden 2014.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penayangan iklan kampanye pada masa Pemilu Presiden (Pilpres) cenderung lebih tertib dibanding pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, pelanggaran justru banyak dilakukan dalam pemberitaan.