Pihak TV One menyatakan sudah mengetahui bahwa Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) berencana mengadukan stasiun televisi swasta tersebut ke beberapa lembaga berkaitan masalah tayangan pemberitaan.
Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan mengadukan TV One ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menyiarkan pemberitaan fitnah.
Pihak KPI melarang unsur-unsur hypnotherapy, hipnosis, relaksasi, dan yang sejenisnya dalam acara televisi di luar acara kesehatan, karena berpotensi menimbulkan pelecehan terhadap manusia.