“Komisi I mendesak KPI agar menggunakan kewenangan sanksi kepada lembaga penyiaran yang masih nakal,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, melalui keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2014).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan menilai, penayangan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei oleh beberapa lembaga penyiaran berdampak kurang baik bagi masyarakat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga survei opini publik dan pihak stasiun televisi tidak menyiarkan hasil hitung cepat perolehan suara pemilu presiden (pilpres) sebelum pukul 13.00 WIB.