Tanta Ginting mengaku tidak setuju Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan aturan yang melarang stasiun televisi menayangkan program yang mempertontonkan pria bergaya kewanita-wanitaan.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengatakan bahwa larangan menayangkan aksi 'pria yang kewani-wanitaan' di layar kaca berawal dari kegelisahan masyarakat.
Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan, larangan yang sudah dimulai sejak 2008 itu kembali dikeluarkan karena secara tak langsung dipicu oleh kasus pedangdut Saipul Jamil.