Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan pihak Jakarta International School (JIS) lebih kooperatif dan terbuka dalam kasus kejahatan seksual di sekolah tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, pengelola Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan tidak transparan soal data dokumen pengajar dan murid.
Setelah mendapatkan laporan dari korban kedua kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, semua karyawan Jakarta International School (JIS) harus melakukan tes darah untuk membantah opini adanya paedofil di lingkungan sekolah.