Beberapa orangtua siswa TK Jakarta International School (JIS) mengadukan kekhawatiran bahwa anak mereka juga menjadi korban pelecehan seksual seperti yang dialami AK (6).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganjurkan Jakarta International School untuk menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di TK selama proses penyelidikan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan, harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap karyawan yang ada di dalam Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan.