Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am mendorong kepolisian menyelesaikan kasus kematian Renggo Khadafi (11) melalui jalur mediasi dan kekeluargaan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Sy, siswa SD penganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi (11), tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan, korban kekerasan seksual paedofilia tak serta-merta menjadi pelaku ketika mereka beranjak dewasa.