Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait pembukaan kotak suara secara sepihak.
Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Didi Suprianto, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dalam rekapitulasi suara di Provinsi Aceh dengan meraih 1.089.290 suara. Sementara Jokowi-JK mendapat 913.309 suara.