Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, Partai Demokrat tidak bersedia memproses pengunduran diri kadernya yang juga Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPR.
Pasangan Harry Mulya-Iskandar mendapat nomor urut 1, Abdul Syukur-Hilmi di nomor 2, dan Dedi Gumelar-Suratno mendapat nomor 3 pada Pilkada Kota Tangerang.
KPUD Kota Tangerang memutuskan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin tidak bisa ikut pemilihan Wali Kota Tangerang karena persyaratan yang belum lengkap.