Terkait pembongkaran tersebut, Ketua Badan Pelestarian IAI Nasional Aditya W Fitrianto, menilainya sebagai sebuah kehilangan besar dalam jejak pusaka (heritage) Surabaya.
Seorang sopir pribadi dan tukang bangunan memberikan sumbangan uang masing-masing Rp 50 juta untuk salah satu calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
Selain karena aksi ratusan sopir angkutan kota (angkot), ada pula aksi ribuan buruh yang menuntut upah layak dan menolak Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.