Kejaksaan Negeri Semarang menahan 14 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang karena disangka terlibat dalam kasus asuransi fiktif tahun 2003. Para tersangka dijebloskan ke Lembaga Pemasyaraktan Kelas IA Kedungpane Semarang, Kami