Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, setuju merenovasi bagian dari pasar Johar sesuai dengan aturan cagar budaya. Pemerintah mengaku akan tetap melestarikan pasar bersejarah tersebut, dengan tidak merubah bangunan yang ada.
Sejumlah sudut Kota Semarang belakangan ini dihiasi oleh spanduk yang menawarkan jasa pijat dan spa. Tak itu saja, spanduk tersebut juga dinilai telah mengeksploitasi perempuan asal Jawa Barat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan pidana penjara satu tahun empat bulan atau 16 bulan penjara kepada 13 mantan anggota DPRD Kota Semarang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis (5/2/2015). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia