Terkait penetapan ini, aktivis antikorupsi di Semarang meminta kepada kejaksaan untuk tidak berhenti mengembangkan perkara sampai pada Nugroho. Bukan tidak mungkin, uang hasil proyek yang diduga hasil korupsi dinikmati oleh banyak orang.
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, setuju merenovasi bagian dari pasar Johar sesuai dengan aturan cagar budaya. Pemerintah mengaku akan tetap melestarikan pasar bersejarah tersebut, dengan tidak merubah bangunan yang ada.
Sejumlah sudut Kota Semarang belakangan ini dihiasi oleh spanduk yang menawarkan jasa pijat dan spa. Tak itu saja, spanduk tersebut juga dinilai telah mengeksploitasi perempuan asal Jawa Barat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan pidana penjara satu tahun empat bulan atau 16 bulan penjara kepada 13 mantan anggota DPRD Kota Semarang.