Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menjelaskan di tahun 2022, pihaknya telah menindak 50 pasangan remaja
Selain sedih karena sang anak wafat, ekonomi yang pas-pasan membuat mereka takut kedua cucunya tidak bisa mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak.