Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Ikmal Jaya, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Tegal 2008-2013 Ikmal Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tukar guling tanah di Pemerintah Kota Tegal.