KPU Banten akan memverifikasi ulang sengketa Pemilu Kepala Daerah Kota Tangerang. Langkah itu diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan lalu.
Pemilihan Wali Kota Tangerang terancam iulang secara menyeluruh jika dua pasang calon peserta tidak lolos verifikasi dan tes kesehatan ulang sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi.
Para dokter RSU Kota Tangsel menolak keberadaan dokter asing dan mendesak pergantian direktur rumah sakit, yang mereka sebut penempatannya menyalahi aturan.