Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Semarang selama tujuh jam di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (28/1/2015) sore. Dia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 16.00 WIB.
Dua orang mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip dan Soemarmo HS diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (28/1/2015) siang. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus korupsi Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 pada 35 daerah di Jawa Tengah sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014). Dari seluruh wilayah, semua besaran UMK berada di atas Rp 1 juta.
Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, sempat memberikan uang jajan Rp 500.000 kepada dua anak di sela-sela acara blusukan ke kawasan lokalisasi terbesar di Semarang, Sunan Kuning, Senin (10/11/2014).