Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Semarang selama tujuh jam di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (28/1/2015) sore. Dia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 16.00 WIB.