Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman menegaskan akan memecat perwira Paspampres jika terbukti melakukan pemerkosaan pada prajurit wanita.
Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan anggota Paspampres berinisial BF yang diduga memperkosa seorang Prajurit Kostrad tak bakal lolos dari proses hukum.