Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Koster Bantah Wisman Batal Kunjungan Karena Kuhp

Koster Bantah Kabar Pembatalan Penerbangan Wisman ke Bali Buntut KUHP
Koster Bantah Kabar Pembatalan Penerbangan Wisman ke Bali Buntut KUHP
Menurut Koster, pasal perzinaan dalam KUHP bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara serta-merta dapat ditangkap atau dituntut
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads