Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kos Kosan Roboh

Bangunan Kos Ambruk, Ini Syarat Perizinan Pondokan di Jakarta
Bangunan Kos Ambruk, Ini Syarat Perizinan Pondokan di Jakarta
Lurah Pela Mampang, menyebut, bangunan kos-kosan tersebut tidak mengantongi (IMB. Selain itu syarat apa saa yang harus dipenuhi pemilik pemondokan?
Hunian
Polisi Periksa Pemilik Indekos yang Roboh di Pela Mampang
Polisi Periksa Pemilik Indekos yang Roboh di Pela Mampang
Bangunan indekos yang roboh di Mampang Prapatan, Jakarta, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Megapolitan
5 Jam Periksa Indekos yang Roboh di Pela Mampang, Petugas Tak Temukan Korban
5 Jam Periksa Indekos yang Roboh di Pela Mampang, Petugas Tak Temukan Korban
Sebanyak 10 petugas dikerahkan untuk memastikan ada atau tidaknya orang yang tertimpa bangunan.
Megapolitan
Lurah Pela Mampang: Bangunan Indekos yang Roboh Tidak Punya IMB
Lurah Pela Mampang: Bangunan Indekos yang Roboh Tidak Punya IMB
Lurah Pela Mampang, Yunaenah mengatakan, bangunan kos-kosan 20 pintu yang terletak di wilayahnya, RT 003 RW 007, tak memiliki izin.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads