Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Koruptor

ASN Koruptor di Pemprov Maluku Dipecat secara Tidak Hormat
ASN Koruptor di Pemprov Maluku Dipecat secara Tidak Hormat
Pemecatan terhadap lima ASN Pemprov Maluku itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku tertanggal 4 Maret 2019.
Regional
03:25
Ini Alasan KPU Izinkan Eks Napi Korupsi Jadi Calon Anggota Legislatif di Pemilu 2024
Ini Alasan KPU Izinkan Eks Napi Korupsi Jadi Calon Anggota Legislatif di Pemilu 2024
Pada pemilu 2024 mendatang mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
video
02:07
KPK Duga Oknum TNI AD Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
KPK Duga Oknum TNI AD Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
KPK menduga ada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua yang terlibat dalam lolosnya tersangka suap Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.
video
02:19
Mahfud MD: Tidak Ada yang Tangkap Para Koruptor Lebih Besar dari Indonesia
Mahfud MD: Tidak Ada yang Tangkap Para Koruptor Lebih Besar dari Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden beberapa waktu lalu terkait korupsi.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads