Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korupsi

Oknum Kades di Blora Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp 648 Juta
Oknum Kades di Blora Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp 648 Juta
Oknum kepala desa di Blora tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.
Regional
3 Pejabat Senior Partai Komunis China Didepak karena Diduga Korupsi
3 Pejabat Senior Partai Komunis China Didepak karena Diduga Korupsi
Para pejabat ini diduga menerima jamuan makan mewah yang tidak pantas dan melanggar prinsip-prinsip Partai Komunis China.
Global
Ajukan Tambahan Rp 63,7 Miliar, PPATK Sebut untuk Penanganan
Ajukan Tambahan Rp 63,7 Miliar, PPATK Sebut untuk Penanganan "Money Laundering", Korupsi, hingga Senjata Pemusnah Massal
Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan PPATK dalam mendukung kinerja sejumlah program 2022.
Nasional
KPK Sita Uang Rp 200 Juta yang Diterima Ketua DPRD dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK Sita Uang Rp 200 Juta yang Diterima Ketua DPRD dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Ali menyampaikan, tim penyidik juga terus mengkonfirmasi pengetahuan Ketua DPRD Bekasi itu terkait uang Rp 200 juta yang diberikan oleh Pepen.
Nasional
Azis Akan Berhenti dari Dunia Politik jika Divonis Bebas
Azis Akan Berhenti dari Dunia Politik jika Divonis Bebas
Azis merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian suap terkait pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasional

All News

18 Pegawai Terpapar Covid-19, Apakah KPK Akan

18 Pegawai Terpapar Covid-19, Apakah KPK Akan "Lockdown?"

Nasional
Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum, Pakar: Jaksa Agung Keliru Itu

Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum, Pakar: Jaksa Agung Keliru Itu

Tren
Rugikan Negara Rp 1,29 Miliar, Mantan Ketua DPRD Lebong Bengkulu Divonis 1 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,29 Miliar, Mantan Ketua DPRD Lebong Bengkulu Divonis 1 Tahun Penjara

Regional
Ironi Oknum PNS Pajak: Gaji Selangit, tapi Masih Terima Duit Suap

Ironi Oknum PNS Pajak: Gaji Selangit, tapi Masih Terima Duit Suap

Whats New
18 Pegawai KPK yang Terpapar Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

18 Pegawai KPK yang Terpapar Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Nasional
Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Kejagung: Bukan Impunitas dan Masih Wacana

Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Kejagung: Bukan Impunitas dan Masih Wacana

Nasional
18 Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Atur Proporsi Kerja

18 Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Atur Proporsi Kerja

Nasional
Kritik Wacana Jaksa Agung soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, ICW: Menambah Semangat Para Pelaku

Kritik Wacana Jaksa Agung soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, ICW: Menambah Semangat Para Pelaku

Nasional
KPK Umumkan 18 Pegawai Positif Covid-19

KPK Umumkan 18 Pegawai Positif Covid-19

Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Buru Selatan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Buru Selatan

Regional
ICW Pertanyakan Dasar Hukum Jaksa Agung Terkait Rencana Penindakan Koruptor di Bawah Rp 50 Juta

ICW Pertanyakan Dasar Hukum Jaksa Agung Terkait Rencana Penindakan Koruptor di Bawah Rp 50 Juta

Nasional
Kasus Wali Kota Bekasi, KPK Dalami Pengadaan Lahan Pembangunan Grand Kota Bintang

Kasus Wali Kota Bekasi, KPK Dalami Pengadaan Lahan Pembangunan Grand Kota Bintang

Nasional
KPK Terima Berkas Penanganan Perkara Hakim Itong dari PN Surabaya

KPK Terima Berkas Penanganan Perkara Hakim Itong dari PN Surabaya

Nasional
PPP Ingatkan Jaksa Hati-hati saat Putuskan Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Diproses Hukum

PPP Ingatkan Jaksa Hati-hati saat Putuskan Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Diproses Hukum

Nasional
Geledah Kantor dan Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Kantor dan Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Nasional
Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan ke Negara, Anggota DPR: Mesti Dikaji Hati-hati

Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan ke Negara, Anggota DPR: Mesti Dikaji Hati-hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads