Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korupsi Di Kaltim

Mufakat Jahat Dirut BUMD Migas dan Kontraktor di Kaltim Korupsi hingga Rp 35,7 Miliar
Mufakat Jahat Dirut BUMD Migas dan Kontraktor di Kaltim Korupsi hingga Rp 35,7 Miliar
Kejati menerangkan, PT MJC tidak mengembalikan uang Rp 12 miliar yang ditransfer untuk investasi Proyek Property The Concept Bussiness Park.
Regional
Praktik
Praktik "Mark Up" Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kutai Timur Terungkap, Negara Rugi Rp 53,6 Miliar
Modus para pelaku, mereka me-mark up harga barang. Selain itu, mereka juga cacat prosedur dalam pengerjaan proyek.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads