Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korupsi Dermaga Sabang

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Divonis Denda Rp 900 Juta Terkait Korupsi Dermaga Sabang
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Divonis Denda Rp 900 Juta Terkait Korupsi Dermaga Sabang
Hakim Tipikor memvonis PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati membayar denda senilai Rp 900 juta dalam kasus Dermaga Sabang.
Nasional
PN Tipikor Jakarta Gelar Sidang Putusan terhadap 2 Korporasi Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
PN Tipikor Jakarta Gelar Sidang Putusan terhadap 2 Korporasi Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
Kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar muat di Sabang dengan terdakwa PT Nindya Karta dan PT Tuah Sejati diputus hari ini
Nasional
2 Korporasi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang Divonis Hari Ini
2 Korporasi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang Divonis Hari Ini
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
Nasional
Bacakan Pleidoi, PT Nindya Karya Persero Bantah Terlibat Korupsi Dermaga Sabang
Bacakan Pleidoi, PT Nindya Karya Persero Bantah Terlibat Korupsi Dermaga Sabang
PT Nindya Karya Persero membantah terlibat korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar Sabang.
Nasional
KPK Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang
KPK Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, Senin (21/4/2014).
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads