Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korupsi Dana Desa Serang

Eks Kades Korupsi Rp 695 Juta untuk Biaya 2 Kali Nikah dan Langsung Cerai, Sisa Duit Digandakan ke Dukun
Eks Kades Korupsi Rp 695 Juta untuk Biaya 2 Kali Nikah dan Langsung Cerai, Sisa Duit Digandakan ke Dukun
Yusro (44), mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menggunakan uang hasil korupsi untuk biaya nikah.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads