Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menahan mantan Kepala Sekolah Dasar Mustikajaya 01 Bekasi, Agus Supriatna, atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 dan dana Bantuan Sosial tahun 2014.
Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota menetapkan YH (46), mantan kepala SDN 1 di Kota Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) anggaran 2011-2013.