Korlantas Polri berencana melakukan kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan, berbagai fasilitas akan dikerahkan dalam upaya memaksimalkan Operasi Zebra 2022, termasuk teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Mendorong pemilik kendaraan supaya menuntaskan kewajiban perpajakannya, jadi salah satu alasan utama Kepolisian RI (Polri) ingin menghapuskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Budi Karya Sumadi menegaskan, kementerainnya mendukung penuh upaya diterapkannya rekayasa lalu lintas di jalur tol oleh pihak Korlantas Polri, hal ini menyusul peningkatan volume kendaraan bermotor mulai Rabu, 4 Mei 2022 kemarin.