Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan plat nomor kendaraan berwarna hitam, sulit untuk ditangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut sejak masa berlaku habis (per lima tahunan), maka akan diblokir secara otomatis.
Naik turunnya jumlah angka Covid-19 di Indonesia pekan ini membuktikan jika belum aman untuk bepergian. Maka dari itu, untuk melindungi diri ada baiknya memanfaatkan teknologi untuk layanan masyarakat.