Status tersangka telah lebih dari dua tahun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas RI, Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Namun, ia belum ditahan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, masyarakat masih memiliki kecenderungan hanya menegakkan peraturan lalu lintas jika ada petugas di lapangan.