Kebijakan penarikan surat tilang manual membawa konsekuensi baru di jalan raya. Pelanggar lalu-lintas meningkat, karena merasa polisi tidak menilang dan hanya memberi teguran.
Pelat nomor berwarna dasar putih akan diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)-nya telah habis.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dari hasil kunjungannya di dua titik pos tersebut secara keseluruhan sudah siap digunakan selama Nataru.