Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korlantas Polri

02:20
Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong
Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong
Pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut sejak masa berlaku habis (per lima tahunan), maka akan diblokir secara otomatis.
video
03:00
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Signal
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Signal
Naik turunnya jumlah angka Covid-19 di Indonesia pekan ini membuktikan jika belum aman untuk bepergian. Maka dari itu, untuk melindungi diri ada baiknya memanfaatkan teknologi untuk layanan masyarakat.
video
02:42
Cara Ikut Sidang Tilang Tanpa Bantuan Jasa Calo
Cara Ikut Sidang Tilang Tanpa Bantuan Jasa Calo
Tilang akan diberikan Polisi kepada setiap pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Pada saat ditilang, barang bukti berupa STNK atau SIM pengendara akan disita. Kemudian, pengendara atau melanggar akan diberikan surat tilang berwarna merah atau biru.
video
03:04
Polisi Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Patroli
Polisi Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Patroli
Sejalan dengan arahan dalam percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Tanah air. Pihak kepolisian kini sudah menggunakan sejumlah unit kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk patroli di jalan raya.
video
02:08
Jelang KTT G20, Kakorlantas Cek Kesiapan Kendaraan Listrik
Jelang KTT G20, Kakorlantas Cek Kesiapan Kendaraan Listrik
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengecek kesiapan kendaraan listrik untuk pengamanan lalu lintas. Firman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk kendaraan roda dua dan empat.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads