Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korlantas Polri

Pengguna Pelat Nomor Dewa Tidak Kebal Aturan, Melanggar Kena Sanksi Berat
Pengguna Pelat Nomor Dewa Tidak Kebal Aturan, Melanggar Kena Sanksi Berat
Selain masih bisa terjerat hukum, beban sanksi yang dijatuhkan bagi pengemudi kendaraan berpelat khusus ternyata jauh lebih berat
News
Diawasi Ketat, Pelat Nomor Dewa Palsu Bisa Dilacak Pakai RFID
Diawasi Ketat, Pelat Nomor Dewa Palsu Bisa Dilacak Pakai RFID
Cegah Pemalsuan, pelat nomor dewa alias pelat nomor khusus terbaru sudah diberikan pengaman Radio Frequency Identification (RFID) oleh Korlantas Polri
News
Catat, Pelat Nomor Dewa Hanya untuk Kendaraan Dinas Saja
Catat, Pelat Nomor Dewa Hanya untuk Kendaraan Dinas Saja
Karena pelat nomor dewa hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis dari kendaraan tersebut juga akan dijadikan acuan.
News
Pekan Lalu Terjadi 1.918 Kasus Kecelakaan di Indonesia, Remaja Masih Mendominasi
Pekan Lalu Terjadi 1.918 Kasus Kecelakaan di Indonesia, Remaja Masih Mendominasi
Periode 22 sampai 28 Januari 2024 mencatatkan terjadinya 1.918 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh wilayah Indonesia.
News
Hukuman Pakai Pelat Dewa Palsu, Sanksi Pidana dan Denda Rp 2 Miliar
Hukuman Pakai Pelat Dewa Palsu, Sanksi Pidana dan Denda Rp 2 Miliar
Walaupun sudah ada perubahan dan pembaruan, pengguna pelat nomor khusus palsu masih ada di 2024. Pelanggaran ini punya sanksi pidana berat.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads