Pelat nomor berwarna dasar putih akan diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)-nya telah habis.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dari hasil kunjungannya di dua titik pos tersebut secara keseluruhan sudah siap digunakan selama Nataru.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, yang memastikan pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia tidak akan semudah dulu.