Pembangunan di kawasan koridor timur Jakarta, yaitu di Kabupaten Karawang, perlu dilakukan peninjauan ulang. Jika tidak ada peninjauan ulang, maka dikhawatirkan akan menganggu aktivitas perekonomian rakyat.
Mulai tumbuhnya kawasan koridor timur Jakarta menarik beberapa pengembang memasuki kawasan tersebut. Bahkan, Perumnas berencana membangun rumah susun milik atau rusunami di koridor tersebut.
Sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.