Penjualan ruang kantor di 18 Office Park, kawasan TB Simatupang, sudah mencapai 60 persen. Saat ini harga jual ruang perkantoran di tempat itu sebesar Rp24 juta per m2.
Kawasan TB Simatupang dan ke arah selatan Jakarta harus benar-benar dikendalikan dengan melihat lagi masterplan. Pembangunan perkantoran di kawasan itu harus distop.
Pembangunan gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jalan TB Simatupang harus distop. Jakarta Selatan seharusnya hanya untuk kawasan hunian dan resapan.
Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, masih ada kota di Indonesia yang dirancang dengan baik. Namun, semua kota yang termasuk dalam daftar tersebut sepenuhnya hasil peninggalan Belanda.
Pemprov DKI Jakarta harus segera menyetop pemberian izin pembangunan properti komersial di kawasan selatan Jakarta, khususnya koridor Simatupang. Pembangunan masif di kawasan ini mengundang kemerosotan kualitas lingkungan.