Pengakuan bahwa dugaan pemerkosaan di acara doa oleh IK (38), pengasuh Pondok Pesantren NH, di Jember, Jawa Timur, dilakukan karena suka sama suka dan didahului dengan nikah siri kedapatan palsu. Jumlah korban pun diperkirakan lebih dari 4 orang.
Dua gadis remaja korban pemerkosaan oleh dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengalami guncangan jiwa. Kedua korban kerap ingin kabur dari rumah jika mengingat peristiwa memilukan itu.