Polisi di Hongkong telah mendapatkan izin menahan untuk penyidikan seorang pria Inggris berusia 29 tahun yang dituduh membunuh dua orang perempuan pekerja seks asal Indonesia.
Kesimpulan ini muncul dalam laporan Unicef yang berjudul "The Hidden in Plain Sight". Laporan ini menganalisis data dari 190 negara di dunia terkait kasus pembunuhan anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan pemerkosaan.