Kejahatan seksual terhadap anak-anak meninggalkan trauma dan luka fisik di tubuh korban. Trauma pada anak-anak bisa dilihat dari perubahan perilaku mereka.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengelar rapat koordinasi pemangku kepentingan pemenuhan hak-hak korban kejahatan dengan tema membangun sinergitas dalam layanan pemenuhan hak-hak korban kejahatan.