Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Korban First Travel

Dilema Kasus First Travel, Antara Hak Korban dan Pembagian Aset
Dilema Kasus First Travel, Antara Hak Korban dan Pembagian Aset
Diketahui, hakim telah memutuskan bahwa aset First Travel diambil oleh negara. Sehingga para korban tidak mendapatkan ganti rugi
Tren
First Travel, Awal Berdiri, Lakukan Penipuan hingga Akhirnya Tumbang
First Travel, Awal Berdiri, Lakukan Penipuan hingga Akhirnya Tumbang
Begini awal mula bisnis First Travel awal berdiri, tipu korban hingga uang hasil lelang aset akan diberikan ke negara
Tren
Korban First Travel Gugat Negara ke PN Depok
Korban First Travel Gugat Negara ke PN Depok
Gugatan diajukan agar negara tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.
Megapolitan
[POPULER EKONOMI]: Surat Keterangan Fiskal Bisa Didapat secara Online | Korban First Travel Belum Dapat Solusi
[POPULER EKONOMI]: Surat Keterangan Fiskal Bisa Didapat secara Online | Korban First Travel Belum Dapat Solusi
Berita lainnya adalah mengenai belum ada solusi untuk 63.000 calon jemaah umrah korban First Travel.
Makro
Pengacara: Belum Ada Solusi untuk 63.000 Jemaah Korban First Travel
Pengacara: Belum Ada Solusi untuk 63.000 Jemaah Korban First Travel
Pengacara korban First Travel, Luthfi Yazid, menilai, dengan putusan kasasi MA tidak berarti persoalan menjadi selesai.
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads