Soal pelaku dan proses hukumnya, Rd menyerahkan hal itu kepada polisi. "Mungkin kalau tertangkap, saya serahkan urusan hukumnya ke polisi," kata Rd saat ditemui di tempat tinggalnya, Selasa (21/7/2015) sore.
Penculik memulangkan SE (6) setelah bocah yang dibawa dari Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, itu menangis dan meminta pulang. SE mengaku kepada pelaku bahwa ia kangen kedua orangtuanya.
Bocah korban penculikan itu menuturkan pengalamannya saat dibawa penculik. Menurut bocah 6 tahun itu, dia dibawa dari PGC dengan menaiki angkot. Turun dari angkot, dia diajak naik taksi ke daerah yang diduga di wilayah Bekasi.
Bocah korban penculikan di Pusat Grosis Cililitan (PGC), Shintya Ermawan, langsung menggunakan sepatu roda baru yang didapatnya setelah berjalan-jalan di Mega Bekasi, Selasa (21/7/2015).