Sejumlah pejabat negeri itu mengatakan, 65 persen dari 1.002 kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2013 melibatkan korban yang berusia antara tiga hingga 14 tahun.
Sejak menjadi korban pemerkosaan pada 1 September 2013, hampir setiap hari dia menangis. Apalagi, polisi malah menetapkannya sebagai tersangka kasus perusakan setelah ia dan keluarganya menolak tawaran berdamai dari tersangka pemerkosanya.