Seorang korban pemerkosaan kaget saat sidang kasusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (19/3/2015). Pasalnya, siadng tersebut malah bertajuk sidang kasus penganiayaan.
Seorang perempuan yang menuduh seorang sopir taksi Uber memerkosa dirinya di ibu kota India telah menggugat layanan taksi online itu di pengadilan AS. Perempuan tersebut menuduh perusahaan taksi itu gagal memberikan keselamatan bagi penumpang.
Pihak Polres Bandara meminta izin Kedubes Tiongkok untuk memeriksa SY alias ZZ (26), warga negara Tiongkok yang diduga diperkosa oleh dua petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Soekarno-Hatta.