Pelecehan seksual di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini terjadi di sekolah dasar (SD) di kawasan Surabaya Timur. Dua siswa laki-laki dilecehkan seorang perempuan yang bekerja di bagian tata usaha sebuah SD di kawasan Rangkah.
Belasan siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan seorang guru tidak tetap sekolah itu.
Keluarga MA (17), siswi korban pelecehan seks oleh gurunya, merasa kecewa terhadap putusan hakim yang memvonis terdakwa dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Seorang pria yang mengalami pelecehan seksual saat masih berada di bangku sekolah Katolik di Canberra telah diberi ganti rugi sebesar 135.000 dollar atau sekitar 1,4 miliar rupiah lewat pengadilan sipil.
Hari ini Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Yosua, salah satu yang menjadi poin pertanyaan...